Muhammad Rizky Aditia Nugraha (2026) “Kedudukan Mengenai Anak Sah dan Tidak Sah dalam Perkawinan Menurut Hukum Positif di Indonesia”, Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 3(1), pp. 23–37. doi: 10.62383/terang.v3i1.1601.