[1]
Rahayu Kojongian, “Perlindungan Hukum Komprehensif bagi Anak Jalanan di Indonesia: Analisis Kritis Implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 dalam Perspektif Kriminologi dan Hak Asasi Anak, dengan Studi Kasus di Kota Kendari”, Terang, vol. 1, no. 4, pp. 281–293, Dec. 2024.