[1]
Asfariyani A. Talango, Nurwita Ismail, and Ramdhan Kasim, “Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Notaris sebagai Pejabat Umum dalam Menjalankan Kewenangan Membuat Akta Otentik”, Terang, vol. 2, no. 2, pp. 90–106, May 2025.