Adrianty Charmelita Valentine Mali, et al. “Alasan Pemberatan Hukuman Dalam Tindak Pidana Memproduksi Dan Mengedarkan Obat Tanpa Izin Edar Di Kabupaten Kupang: Putusan No. 58 Pid.Sus 2020 Pn. Olm”. Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, vol. 1, no. 4, Nov. 2024, pp. 43-52, doi:10.62383/terang.v1i4.596.