Perlindungan Hukum Calon Pekerja dalam Pelaksanaan Pelatihan Vokasi di PT X

Authors

  • Enge Christina Universitas Pelita Harapan Surabaya
  • Agustin Widjiastuti Universitas Pelita Harapan Surabaya
  • Andyna Susiawati Universitas Pelita Harapan Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.166

Keywords:

legal protection

Abstract

Vocational training in Indonesia is organised based on cooperation or mutual agreement between educational institutions and companies. This research highlights the unavailability of legal regulations that specifically protect vocational trainees. The lack of specific regulations causes the implementation of existing labour regulations to be limited to companies where vocational training is held. Through this normative jurisprudence research, it can be seen that the vacuum legis condition, namely the existence of a vacuum of specific legal rules, has begun to have a solution. The Indonesian government has actually started to improve the quality of human resources through vocational education and training by making three new regulations related to vocational training. There are three new regulations that have been issued, namely: Presidential Regulation No. 68 of 2033 concerning Revitalisation of Vocational Education and Vocational Training issued on 27 April 2022. Coordinating Minister for Human Development and Culture Regulation No. 5 of 2022 governing the Organisation and Working Procedures of the National Coordination Team for Revitalising Vocational Education and Vocational Training, promulgated on 14 September 2022. Coordinating Minister for Human Development and Culture Regulation No. 6 of 2022 on the National Strategy for Vocational Education and Vocational Training, also promulgated on 14 September 2022. It is expected that these regulations can be implemented to protect the individual rights of prospective workers in vocational training in Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Peraturan Perundangan-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Diganti Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang kebijakan pengupahan, penetapan upah berdasarkan satuan waktu dan/atau satuan hasil, struktur dan skala upah, upah minimum, upah terendah.

Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang "Partisipasi Masyarakat.

Kepmendikbud No. 0490/V/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 diubah dengan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan SDM Industri.

Intruksi Presiden No 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.

Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik.

Peraturan Mentri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Peraturan Menteri Perindustrian No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.

Peraturan Presiden No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, dalam penyediaan Pelatih Tempat Kerja (In Company Trainer).

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia No 6 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi.

Buku

Abdulkadir, Muhammad. (2004). Hukum Dan Penelitian Hukum. Cetakan III. Citra Aditya Bakti. Bandung.

Dr. Rizky Ema Wulansari, S.Pd., M.Pd.T, dkk. (2022). Buku Entrepreneurship dalam Pendidikan Vokasi: Model Pembelajaran dan Skill yang dibutuhkan. Penerbit Deepublish-CV Budi Utama. Yogyakarta.

Putusudira. (2012) Filosofi Dan Teori Pendidikan Vokasi Dan Kejuruan. UNY Press. Yogyakarta.

Soerjono Soekanto, dan Sri Mamudji. (2004) Penelitian Hukum Normatif. Cetakan ke-8. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Sunggono, Bambang. (2003). Metodologi Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Waluyo, Sri Teguh. (2020). Blended Learning Untuk Pelatihan Vokasi. Srikandi Empat Widya Utama, Bandung.

Wardiman, D. (1998) Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Sekolah Menengah Kejuruan. PT. Jayakarta Agung Offset. Jakarta.

Artikel Jurnal

Cahyani, Windarto. (2016). Integrasi Pelatihan Vokasi Dan Pemagangan Untuk Memenuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Kompeten. Kumpulan Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Eka Afrina, Herni Ramdlaningrum, Pihri Buhaerah, Tedy Setiadi, Dia Mawesti. (2019). Praktik Baik Pelatihan Vokasi di Indonesia: Studi Kasus Tiga Balai Latihan Kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Swasta. Perkumpulan Prakarsa: Jakarta.

Hippach-Schneider, U., Krause, M., & Woll, C. (2007). Vocational Education and Training in Germany. Luxembourg: European Centre for the Development of Vocational Training.

Iskandar, Ade Gumilar. (2022). Optimalisasi Link and Match Melalui Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Jurnal Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3.

Sari, Indah. (2020). Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Vol. 11, No. 1.

Sudira, P. (2011). Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Menyongsong Skill Masa Depan. Bali: Pengembangan Kurikulum Politeknik Negri Bali.

Sofian, A. (2016). Ajaran Kausalitas dalam R-KUHP. Institute for Criminal Justice Reform.

Downloads

Published

2024-04-09

How to Cite

Enge Christina, Agustin Widjiastuti, & Andyna Susiawati. (2024). Perlindungan Hukum Calon Pekerja dalam Pelaksanaan Pelatihan Vokasi di PT X. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(3), 20–35. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.166

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.