Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.62383/numeken.v1i2.202Keywords:
Prombelatics, Land Agency, PTSLAbstract
The aim of this activity is to find out the problems of the complete systematic land registration program at the Gorontalo Regency Land Agency and efforts to resolve them. The method used is law with an empirical approach, which presents data according to field facts which are then analyzed descriptively qualitatively. The results of the research show that in land registration through the PTSL program there were problems such as a lawsuit for a certificate from the actual owner, where when the PTSL implementation was completed by the village and land agency and a certificate of ownership was issued to those who applied, it turned out that it was suddenly protested by the community who claimed to be the real owner and this happens especially on land abandoned by the previous owner (abandoned); Low public understanding of land tenure law where not all people understand PTSL procedures, so there is still public distrust in making certificates which are considered complicated and take a long time; There are public perceptions regarding the high cost of obtaining certificates, including concerns that they will be burdened by the increasing tax value; and the lack of human resources, especially skilled personnel in villages and BPN in handling land conflict matters and cases. Efforts to resolve this problem are to maximize socialization to the community regarding the terms and conditions and land registration procedures; clarify the status of the land you wish to certify so that it does not overlap; and re-preparing the land registration quota which is still lacking, meaning there is still land in villages in Gorontalo Regency that cannot be accommodated in the PTSL program, which is adjusted to the existing budget.
Downloads
References
Achmad Ali, Wiwie Haryani. Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum. (Jakarta: Kencana Prenada Group, 2012).
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Cetakan Pertama, (Jakarta : Sinar Grafika, 2007)
AP. Parlindungan, Pendaftaran Tanah di Indonesia. (Bandung : Mandar Maju,1990)
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Jilid I, Edisi Revisi, Cetakan Kesebelas, (Jakarta : Djambatan, 2007)
G. Kartasapoetra, Masalah Pertanahan Indonesia, (Jakarta:Pt Bineka Cipta,1992)
Gerhard Larsson Land Registration and Cadastral System, Longman Group, United Kingdom, London 1996
Maria S.W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi Dan Implementasi. (Jakarta:Kompas 2001)
Muhammad Bakri, Hak Menguasai Tanah oleh Negara: Paradigma Baru untuk reformasi Agraria, (Yoyakarta: Citra Media, 2007) cetakan 1
Mukti Fajar, Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010).
Muljadi dan Widjaja,Hak-Hak Atas Tanah, (Jakarta:Kencana Prenada Media Group) Hal
Rulam Ahmadi, 2014, Metodologi Penelitian Kualitatif, Ar-ruzz Media : Yogyakarta
Rusmadi Murad,Menyingkap Tabir Masalah Pertanahan,(Jakarta: Mandar Maju2007)
Soedharyo Soimin, Status Hak Dan Pembebasan Tanah, (Jakarta : Sinar Grafika 2004)
Urip Santoso, 2006, Hukum Agraria dan Hak- Hak atas Tanah, Jakarta: Prenada Media
Zaman, Nurus, 2016, Politik Hukum Pengadaan Tanah Antara Kepentingan Umum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Madura, Refika Aditama
Anna Triningsih.”Pembaharuan Penguasaan Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Konstitusi” Jurnal Rechtsvinding Vol. 8 No.3 Tahun 2019.
Auliyaa Martati .Tesis.”Implementasi Asas Akuntabilitas Dalam Pendaftaran Tanah Secara Sistematik Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan
Mira Novana A.”Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”Jurnal Gema Keadilan.Vol 6 No I Tahun 2019
Mira Novana Ardani.”Penyelenggaraan Tertib Administrasi Bidang Pertanahan Untuk Menunjang Pelaksanaan Kewenangan, Tugas Dan Fungsi Badan Pertanahan Nasional” Journal Administrative Law & Governance.Vol 2 No 3, Tahun 2019
Moh. Nikswanto S. Suleman, Mutia Cherawaty Thalib, Julius T. Mandjo, Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Adat Akibat Pemekaran Wilayah (Studi Penelitian Di Provinsi Gorontalo), Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol. 1 No. 3April-Juli2023
Muhammad Ilham Arisaputra, Penguasaan Tanah Pantai dan Wilayah Pesisir di Indonesia, Jurnal Perspektif Hukum, Vol. 15 No. 1 Mei 2015
Nirwan Junus, Kebijakan Penataan Dan Pengaturan Kawasan Danau Jurnal Yuridis, Volume 6 No. 2 (2019)
Novida Rolianika Sitompul, Pendaftaran Tanah Yang Tidak Memiliki Alas Hak Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, JSH (Jurnal Smart Hukum), ISSN 2961-841X
Sudahnan, Status Penguasaan Tanah Tepi Pantai (Studi di Kabupaten Pamekasan), Jurnal Perspektif, Vol. XI No 3 Juli 2006
Zalfa ,Rahayu dan Purwono”Aspek Hukum Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum” Journal Komunikasi Yustisia Vol.5 No 1 Tahun 2022
Miftahuljannah Sidik, Nur Mohamad Kasim, Sri Nanang Meiske Kamba, Faktor-Faktor yang Menghambat Penyelesaian Sengketa Tanah Waris Akibat Pemalsuan Surat Wasiat Melalui Pengadilan Negeri, Jurnal Publikasi Ilmu Hukum 2023
Moh Taufuq Zulfikar Sarson, Nirwan Junus, Penyuluhan Tentang Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terhadap Peningkatan Data Kepemilikan Sertifikat Tanah, Jurnal Abdidas, Jilid 3 Vol.5, Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan.“Petunjuk Teknis Pengukuran Dan Pemetaan Bidang Tanah Sistematik Lengkap, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Tahun 2016
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta
Wawancara Kepala Seksi (Kasie) Pemerintah Desa Bulila, Kecamatan Telaga
Wawancara Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Bulila, Kecamatan Telaga
Wawancara Kepala Seksi PengadaanTanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo
Wawancara Tokoh Mayarakat di Kabupaten Gorontalo
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nusantara Mengabdi Kepada Negeri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.