Pelaksanaan Tera/Tera Ulang Oleh Metrologi Legal Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Gorontalo Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.172Keywords:
Consumer Protection, Legal Metrology, Tera/Re-TeraAbstract
This research aims to determine the implementation of tera/re-terra by the Legal Metrology Department of Trade and Industry of Gorontalo City as an effort to protect consumers. The type of research used in this research is empirical legal research which is intended to obtain clarity and understanding of the problems in research based on existing facts. Data sources were obtained through interviews, observation and documentation. Then analyzed descriptively qualitatively. The results of the research show that the implementation of tera/retracing by the Legal Metrology Department of Trade and Industry of Gorontalo City is carried out by carrying out retracing/retracing of scales which are included in the legal metrology category which is authorized for trading by the Ministry of Trade, in accordance with international standards. All UTTPs must be stamped/recast once a year in accordance with legal metrology laws and regulations. This aims to ensure that the UTTP equipment used by business actors complies with statutory provisions, so that the measurement results, measurements and scales are as they should be so that they do not harm consumers.
Downloads
References
Amanah, S. (2007). Makna penyuluhan dan transformasi perilaku manusia. Jurnal penyuluhan, 3(1).
Bang Once. 2021. Pelayanan Kemetrologian dalam Kegiatan Tera-Tera Ulang dan Pengawasan Alat UTTP. Diakses dari https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=405788977894822&id= 100053911688516&mibextid=Nif5oz pada tanggal 20 Mei 2023 pukul 20.54 WITA.
Djainul Arifin. 2007. Tepat Mengukur Akurat Menimbang. Jakarta: Idea Publishing.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya.
Pusat Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri. 2014. “Laporan Analisis: Evaluasi Kinerja UPT/UPTD Dalam Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP”. Jakarta: Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementrian Perdagangan.
Putra, A., & Heriyanto, M. (2022). Evaluasi Kebijakan Tentang Retribusi Pelayanan TERA/TERA Ulang Di Kota Dumai. Jurnal Niara, 15(1), 13.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Wawancara dengan Hajati Hulawa S. Sos, selaku Pengamat Tera Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo. Pada hari Senin, 29 januari 2024 pukul 11:50 WITA, bertempat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.
Wawancara dengan Ongky Medah, S.T., MM, selaku Penera Ahli Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo. Pada hari Senin, 29 januari 2024 pukul 11:34 WITA, bertempat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.
Wawancara dengan Rofinda Fatmawati Poli, S.T, selaku Penera Ahli Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo. Pada hari Senin, 29 januari 2024 pukul 11:50 WITA, bertempat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.
Wawancara dengan Supriyanto, S.T selaku Pengamat Tera Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo. Pada Hari Senin, 29 Januari 2024 Pukul 11:50 WITA, Bertempat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.
Zulfi Chairi, Puspa Melati, & Aflah. 2017. Pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum Bagi Perempuan Terhadap Hak-Hak Sebagai Konsumen Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Lokasi: Desa Batang Kuis Pekan dan Desa Mesjid Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang). Jurnal Abdimas Talenta, 2(2), 159.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.