| E-ISSN .: 3032-5854 :. |
![]() |
| P-ISSN .: 3032-5862 :. |
![]() |
| Submissions |
| Pernyataan Hak Cipta |
| Pernyataan Privasi |
| Tentang Jurnal |
| Sejarah |
| Fokus dan Ruang Lingkup |
| Proses Peer Review |
| Etika Publikasi |
| Kebijakan Akses Terbuka |
| Indeksasi |
| Kebijakan Arsip |
| Pernyataan Akses Terbuka |
| Kebijakan Repositori |
| Lisensi Jurnal |
| Kebijakan Plagiarisme |
| Biaya Pemrosesan Artikel |
| Informasi |
| Tim Editor |
| Tim Reviewer |
| Penerbit |
| Kontak |
| Untuk Penulis |
| Pedoman Penulis |
| Frekuensi Publikasi |
| Templat Naskah (DOC) |
| Kontak |
![]() |
| Pengunjung |
Proses Peer Review
The Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia emenerapkan proses Open Peer Review untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam publikasi ilmiah. Prinsip-prinsip berikut menjadi pedoman dalam proses ini:
1. Identitas Reviewer yang Transparan:
Identitas reviewer diungkapkan kepada penulis, guna mendorong akuntabilitas dan umpan balik yang konstruktif.
2. Ulasan yang Dapat Diakses Publik:
Laporan review dipublikasikan bersama artikel yang diterbitkan, sehingga pembaca dapat melihat proses evaluasi sejawat serta memahami kekuatan dan kelemahan yang diidentifikasi oleh para reviewer.
3. Review Interaktif:
Penulis dan reviewer dapat terlibat dalam dialog terbuka selama proses peninjauan, yang mendorong kolaborasi dan meningkatkan kualitas naskah.
4. Pengakuan terhadap Reviewer:
Reviewer memiliki opsi untuk menandatangani ulasannya dan memperoleh pengakuan atas kontribusinya dalam proses peer review.
5. Standar Etika:
Semua pihak yang terlibat diharapkan mematuhi pedoman etika untuk memastikan bahwa proses review berlangsung secara adil, saling menghormati, dan bebas dari bias.
Model Open Peer Review bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas keseluruhan proses peninjauan sejawat, sehingga memberikan manfaat bagi penulis, reviewer, serta komunitas akademik secara luas. Karakteristik utama Model Open Peer Review untuk seluruh artikel penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ini adalah sebagai berikut:
Nama reviewer diungkapkan kepada penulis untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses peninjauan. Laporan review dipublikasikan bersama artikel, sehingga pembaca memperoleh wawasan mengenai proses evaluasi dan penilaian reviewer. Model ini memungkinkan interaksi langsung antara penulis dan reviewer guna memfasilitasi dialog konstruktif dalam meningkatkan kualitas naskah. Reviewer dapat memilih untuk menandatangani ulasannya dan memperoleh pengakuan publik atas kontribusinya dalam proses peer review. Model ini menekankan kepatuhan terhadap pedoman etika agar proses review dilaksanakan secara adil, penuh rasa hormat, dan tanpa bias. Keputusan editorial beserta pertimbangannya dibagikan secara terbuka kepada penulis untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan terhadap proses publikasi.
Tahapan Proses Reviews:
1. Pengajuan dan Pemeriksaan Teknis
Setelah naskah diajukan, dilakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman format dan etika jurnal.
2. Tinjauan Editorial Awal
Tim editorial melakukan peninjauan awal untuk menilai kesesuaian naskah dengan ruang lingkup dan standar jurnal.
3. Penugasan kepada Editor
Jika dinilai layak, naskah akan ditugaskan kepada seorang Editor yang bertanggung jawab mengawasi proses peer review.
4. Pemilihan Reviewer
Editor mengidentifikasi dan menghubungi reviewer yang memiliki keahlian di bidang terkait untuk mengevaluasi naskah.
5. Proses Review
Reviewer memberikan umpan balik dan rekomendasi secara rinci terkait kualitas, validitas, dan kontribusi naskah terhadap bidang keilmuan.
6. Revisi oleh Penulis
Berdasarkan masukan dari reviewer, penulis mungkin diminta melakukan revisi. Tahap ini dapat melibatkan beberapa putaran revisi dan evaluasi ulang.
7. Keputusan Akhir
Editor mengambil keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer dan hasil revisi penulis. Kemungkinan hasilnya adalah:
-
Diterima tanpa revisi: Artikel diterbitkan dalam bentuk aslinya.
-
Diterima dengan revisi minor: Artikel diterbitkan dengan syarat penulis melakukan perbaikan kecil dalam jangka waktu yang ditentukan.
-
Diterima dengan revisi mayor: Artikel diterbitkan dengan syarat penulis melakukan perubahan substansial sesuai saran reviewer dan/atau editor dalam jangka waktu yang ditentukan.
-
Kirim ulang (penolakan bersyarat): Artikel dapat dipertimbangkan kembali setelah penulis melakukan perubahan besar dan diajukan kembali untuk proses evaluasi.
-
Ditolak (penolakan penuh): Artikel tidak akan diterbitkan maupun dipertimbangkan kembali meskipun dilakukan revisi besar.
8. Publication:
Naskah yang diterima akan memasuki tahap publikasi, termasuk proses penyuntingan bahasa (copyediting), pemformatan, dan penerbitan dalam jurnal.
Pemeriksaan plagiarisme terhadap naskah yang masuk ke jurnal ini dilakukan dengan bantuan Aplikasi Turnitin .


