| E-ISSN .: 3031-9587 :. |
![]() |
| P-ISSN .: 3031-9579 :. |
![]() |
| Submissions |
| Pernyataan Hak Cipta |
| Pernyataan Privasi |
| Tentang Jurnal |
| Sejarah |
| Fokus dan Ruang Lingkup |
| Proses Peer Review |
| Etika Publikasi |
| Kebijakan Akses Terbuka |
| Indeksasi |
| Kebijakan Arsip |
| Pernyataan Akses Terbuka |
| Kebijakan Repositori |
| Lisensi Jurnal |
| Kebijakan Plagiarisme |
| Biaya Pemrosesan Artikel |
| Informasi |
| Tim Editorial |
| Tim Review |
| Penerbit |
| Kontak |
| Untuk Penulis |
| Pedoman Penulis |
| Frekuensi Publikasi |
| Templat Naskah (DOC) |
| Kontak |
![]() |
| Pengunjung |
Proses Peer Review
Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum menggunakan proses Open Peer Review (Tinjauan Sejawat Terbuka) untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam publikasi ilmiah. Prinsip-prinsip berikut menjadi panduan dalam proses ini:
1. Identitas Peninjau Transparan:
Identitas peninjau diungkapkan kepada penulis, guna mendorong akuntabilitas dan umpan balik yang konstruktif.
2. Tinjauan yang Dapat Diakses Publik:
Laporan tinjauan disediakan secara terbuka bersama dengan artikel yang diterbitkan, memungkinkan pembaca untuk melihat proses evaluasi sejawat dan memahami kekuatan serta kelemahan yang diidentifikasi oleh peninjau.
3. Tinjauan Interaktif:
Penulis dan peninjau dapat terlibat dalam dialog terbuka selama proses tinjauan, memfasilitasi kolaborasi dan meningkatkan kualitas naskah.
4. Pengakuan Peninjau:
Peninjau memiliki opsi untuk menandatangani tinjauan mereka dan menerima pengakuan atas kontribusi mereka dalam proses tinjauan sejawat.
5. Standar Etika:
Semua partisipan diharapkan untuk mematuhi pedoman etika, memastikan bahwa proses tinjauan berjalan adil, hormat, dan bebas dari bias.
Model Open Peer Review bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas keseluruhan dari proses tinjauan sejawat, yang memberikan manfaat bagi penulis, peninjau, dan komunitas akademik yang lebih luas. Karakteristik utama dari Model Open Peer Review untuk semua artikel penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ini diuraikan di bawah ini:
Nama peninjau diungkapkan kepada penulis untuk mendorong transparansi. Laporan tinjauan diterbitkan bersama artikel guna memberikan wawasan kepada pembaca mengenai evaluasi peninjau. Hal ini memungkinkan interaksi langsung antara penulis dan peninjau untuk dialog konstruktif dalam memperbaiki kualitas naskah. Peninjau dapat memilih untuk menandatangani tinjauan mereka agar mendapatkan pengakuan publik. Menekankan kepatuhan pada pedoman etika untuk memastikan proses yang adil dan tanpa bias. Keputusan editorial dan alasannya dibagikan secara terbuka kepada penulis, guna meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pada proses publikasi.
Tahapan Proses Tinjauan:
1. Pengiriman dan Pemeriksaan Teknis:
Setelah dikirimkan, naskah menjalani pemeriksaan teknis untuk memastikan kepatuhan terhadap format jurnal dan pedoman etika.
2. Tinjauan Editorial Awal:
Tim editorial melakukan tinjauan awal untuk menilai kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal.
3. Penugasan kepada Editor:
Jika dianggap sesuai, naskah ditugaskan kepada seorang Editor yang akan mengawasi proses tinjauan sejawat.
4. Pemilihan Peninjau:
Editor mengidentifikasi dan menghubungi peninjau yang merupakan pakar di bidang terkait untuk mengevaluasi naskah.
5. Proses Tinjauan:
Peninjau memberikan umpan balik mendalam dan rekomendasi terkait kualitas, validitas, dan kontribusi naskah terhadap bidang ilmunya.
6. Revisi Penulis:
Berdasarkan umpan balik peninjau, penulis mungkin diminta untuk merevisi naskah. Langkah ini dapat melibatkan beberapa putaran revisi dan evaluasi ulang.
7. Keputusan Akhir:
Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi peninjau dan revisi penulis. Hasil yang mungkin adalah:
- Diterima apa adanya (Accepted as is): Jurnal akan menerbitkan makalah dalam bentuk aslinya.
- Diterima dengan Revisi Minor (Accepted with Minor Revisions): Jurnal akan menerbitkan makalah setelah penulis melakukan perbaikan kecil dalam jangka waktu yang ditentukan.
- Diterima dengan Revisi Mayor (Accepted with Major Revisions): Jurnal akan menerbitkan makalah dengan syarat penulis melakukan perubahan yang disarankan peninjau/editor dalam jangka waktu tertentu.
- Kirim Ulang (Resubmit - penolakan bersyarat): Jurnal bersedia mempertimbangkan kembali makalah dalam putaran pengambilan keputusan lain setelah penulis melakukan perubahan besar.
- Ditolak (Rejected): Jurnal tidak akan menerbitkan atau mempertimbangkan kembali makalah tersebut meskipun penulis melakukan revisi besar.
8. Publikasi:
Naskah yang diterima akan berlanjut ke tahap publikasi, di mana naskah tersebut akan melalui proses copyediting, pemformatan, dan diterbitkan dalam jurnal.
Pemeriksaan plagiarisme naskah yang masuk ke jurnal ini dilakukan dengan bantuan aplikasi Turnitin.


