| E-ISSN .: 3031-9587 :. |
![]() |
| P-ISSN .: 3031-9579 :. |
![]() |
| Submissions |
| Pernyataan Hak Cipta |
| Pernyataan Privasi |
| Tentang Jurnal |
| Sejarah |
| Fokus dan Ruang Lingkup |
| Proses Peer Review |
| Etika Publikasi |
| Kebijakan Akses Terbuka |
| Indeksasi |
| Kebijakan Arsip |
| Pernyataan Akses Terbuka |
| Kebijakan Repositori |
| Lisensi Jurnal |
| Kebijakan Plagiarisme |
| Biaya Pemrosesan Artikel |
| Informasi |
| Tim Editorial |
| Tim Review |
| Penerbit |
| Kontak |
| Untuk Penulis |
| Pedoman Penulis |
| Frekuensi Publikasi |
| Templat Naskah (DOC) |
| Kontak |
![]() |
| Pengunjung |
Archives
-
Maret : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 3 No. 1 (2026)Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September dan Desember) oleh Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia. Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang masuk akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan tinjauan sejawat ganda (double-blind review), yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial. -
Desember : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 2 No. 4 (2025)Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September dan Desember) oleh Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia. Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang masuk akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan tinjauan sejawat ganda (double-blind review), yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial. -
September : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 2 No. 3 (2025)Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September dan Desember) oleh Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia. Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang masuk akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan tinjauan sejawat ganda (double-blind review), yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial. -
Juni : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 2 No. 2 (2025)Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September dan Desember) oleh Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia. Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang masuk akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan tinjauan sejawat ganda (double-blind review), yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial. -
Maret : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 2 No. 1 (2025)Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September, dan Desember) oleh Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia. Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang masuk akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan sistem double-blind review, yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial. -
Desember: Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 1 No. 4 (2024)Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September dan Desember) oleh Asosiasi Riset Ilmu Politik dan Hukum Indonesia (ARIPHI). Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang masuk akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan sistem double-blind review, yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial. -
September : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 1 No. 3 (2024)Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September, dan Desember) oleh Asosiasi Riset Ilmu Politik dan Hukum Indonesia (ARIPHI). Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang dikirimkan akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan sistem double-blind review, yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial. -
Juni : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 1 No. 2 (2024)Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September, dan Desember) oleh Asosiasi Riset Ilmu Politik dan Hukum Indonesia (ARIPHI). Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang dikirimkan akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan sistem double-blind review, yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial. -
Maret : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 1 No. 1 (2024)Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, adalah jurnal akademik yang diterbitkan 4 kali dalam setahun (Maret, Juni, September, dan Desember) oleh Asosiasi Riset Ilmu Politik dan Hukum Indonesia (ARIPHI). Jurnal ini menerbitkan penelitian asli tentang berbagai konsep, teori, perspektif, paradigma, dan metodologi dalam studi Politik dan Komunikasi.
Setiap naskah yang masuk akan ditinjau oleh peninjau. Proses peninjauan menggunakan sistem double-blind review, yaitu peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas peninjau.
Topik-topik yang diminati dalam Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum secara khusus mencakup studi Komunikasi, Politik, Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Ilmu Sosial.


