Analisa Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal
DOI:
https://doi.org/10.62383/aktivisme.v1i3.338Keywords:
bill, Cartal Money, Transactions, Curroption, Money PoliticsAbstract
The Bill on the Limitation of Cartal Money Transactions (RUU PTUK) is a regulation regarding the limitation of cartal money transactions to 100 million rupiah in a day either in one transaction or several times, more than that must use digital money. The purpose of this bill is to reduce circulation and emphasize counterfeit money and reduce corruption activities. This paper aims to identify the problems and impacts of the passage of the PTUK Bill on corruption and money politics in Indonesia. The PTUK Bill in its application requires public participation to support the PTUK Bill, besides that the public needs to understand the consequences of money politics on the sustainability of government.
Downloads
References
Bakti, Y. S., Jemaru, S., & Ingratubun, Z. A. M. (2022). Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Melakukan Pembatasan Transaksi Tunai Di Perbankan. Junal Hukum Ius Publicum, 2(2).
Hendrawan, S., Anisah, N., & Nafidah, L. N. (2019). Implementasi Transaksi Non-Tunai Sebagai Dasar Tata Kelola Pemerintah Yang Baik: Studi Kasus Pada Pemerintah Kabupaten Jombang. Jurnal Ilmu Akuntansi, 12(2).
Hiariej, E. O. S. (2021). Mengawal Transformasi Hukum Indonesia. Jurnal Indonesia Maju, 1(1).
Karmilah, A. N., & Hikmah, F. L. (2024). Analisis Pengambilan Keputusan Pengesahan Ruu Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Jurnal Media Akademik, 2(5).
Kumparan News. (N.D.). Saktinya Ruu Perampasan Aset & Pembatasan Uang Kartal, Koruptor Bisa Ketar-Ketir. Kumparan.Com. Retrieved June 5, 2024, From Https://Kumparan.Com/Kumparannews/Saktinya-Ruu-Perampasan-Aset-And-Pembat Asan-Uang-Kartal-Koruptor-Bisa-Ketar-Ketir-22zsxijatmo
Primadhyta, S. (2022, April 5). Dpr Enggan Bahas Ruu Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Cnn Indonesia. Diakses pada 5 Juni 2024: Https://Www.Cnnindonesia.Com/Ekonomi/20220405201928-78-780763/Dpr-Engga N-Bahas-Ruu-Pembatasan-Transaksi-Uang-Kartal/
Purnamasari, D. D. (N.D.). Perihal Aturan Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Kompas.Id. Retrieved June 5, 2 Https://Www.Kompas.Id/Baca/Polhuk/2023/04/02/Perihal-Aturan-Pembatasan-TranSaksi-Uang-Kartal/
Putri, A. R., & Hapsari, M. A. (2020). Urgensi Penetapan Undang Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal Untuk Mencegah Money Laundering. Jurnal Kajian Hukum, 5(2).
Ramadhan, A., & Patnistik, E. (N.D.). Politikus Ppp Nilai Ruu Pembatasan Transaksi Uang Kartal Perlu Disosialisasikan Lebih Baik Artikel Ini Telah Tayang Di Kompas.Com Dengan Judul "Politikus Ppp Nilai Ruu Pembatasan Transaksi Uang Kartal Perlu Disosialisasikan Lebih Baik", Klik Untuk Baca: H. Kompas.Com.
Sudjatmiko, B. (N.D.). Mendorong Pengesahan Ruu Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Detik.Com. Retrieved June 5, 2024, From Https://News.Detik.Com/Kolom/D-6732346/Mendorong-Pengesahan-Ruu-Pembatas An-Transaksi-Uang-Kartal
Sulistyawati, A. (N.D.). Sejauh Mana Ruu Pembatasan Transaksi Tunai? Ini Penjelasan Ppatk. Solopos.Com. Retrieved June 5, 2024, From Https://Bisnis.Solopos.Com/Sejauh-Mana-Ruu-Pembatasan-Transaksi-Tunai-Ini-Penj Elasan-Ppatk-1108043
Universitas Islam Indonesia. (2021, April 8). Urgensi Pembahasan Ruu Pembatasan Transaksi Uang Kartal - Universitas Islam Indonesia. Universitas Islam Indonesia (Uii). Retrieved June 5, 2024, From Https://Www.Uii.Ac.Id/Urgensi-Pembahasan-Ruu-Pembatasan-Transaksi-Uang-Kartal/
Wijaya, I. N. A. S., & Darma, G. S. (2022, Februari). Jalan Terjal Penerapan Cashless Di Pedagang Pasar Tradisional. Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(2).
Putri, A. R., & Hapsari, M. A. (2020). Urgensi Penetapan Undang Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal Untuk Mencegah Money Laundering. Jurnal Kajian Hukum, 5(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.