Pembuktian dalam Unsur Menyembunyikan dan Menyamarkan dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang

Authors

  • Arya Ilham Ramadhanu Universitas Islam Indoenesia

DOI:

https://doi.org/10.62383/aliansi.v2i3.899

Keywords:

Crime, Criminal Offenses, Money Laundering

Abstract

Money Laundering is any criminal act that fulfills the elements of a criminal act as regulated in Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. Proof is one of the procedures that must be carried out in the Criminal Procedure Law, which will help find light on a criminal act. Due to the various types and methods in this criminal act, the evidence carried out is in accordance with the criteria and type, in this case the author wants to analyze the elements of hiding and disguising the crime of money laundering. The research method used is a normative-empirical approach using a statutory approach. The research results show that 1) Money laundering is considered a serious criminal act because it can support other criminal activities such as drug trafficking, terrorism, corruption and organized crime; 2) Proof in criminal procedural law is the process of showing the truth of accusations or accusations made in a criminal case. 3) Proving the crime of money laundering requires cooperation between various institutions and the use of technology and special expertise to analyze complex financial transactions. In this way, it is hoped that the judicial process can run transparently and fairly, and ensure that money laundering crimes can be punished appropriately.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfitra. (2012). Hukum pembuktian dalam beracara pidana, perdata, dan korupsi di Indonesia. Raih Asa Sukses.

Andi Hamzah. (2008). Hukum pidana Indonesia. Sinar Grafika.

Arief, B. N. (2013). Bunga rampai kebijakan hukum pidana. Kencana.

Asikin, Z. (2019). Hukum pembuktian dalam perkara pidana. Sinar Grafika.

Atmasasmita, R. (2011). Sistem peradilan pidana kontemporer. Kencana Prenada Media Group.

Fuady, M. (2011). Bisnis kotor: Anatomi kejahatan kerah putih. PT Citra Aditya Bakti.

Gultom, M. (2014). Tindak pidana terhadap anak dan perempuan. Refika Aditama.

Halif. (2016). Penyelesaian tindak pidana pencucian uang yang tidak dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya. Jurnal Era Hukum, 14(2).

Harahap, M. Y. (2004). Pembahasan permohonan praperadilan dan praktik peradilan pidana. Sinar Grafika.

Hiariej, E. O. S. (2012). Teori dan hukum pembuktian. Erlangga.

Kennedy, R. (2017). Pengembalian aset hasil kejahatan (dalam perspektif rezim anti pencucian uang). Rajawali Pers.

Lestari, D. R. (2020). Tindak pidana pencucian uang di Indonesia: Kajian yuridis dan kebijakan hukum. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(4), 201–215.

Lubis, M. (2021). Penerapan asas ultimum remedium dalam tindak pidana pencucian uang. Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(1), 75–89.

Marzuki, P. M. (2020). Penelitian hukum. Kencana.

Muabezi, Z. A. (2017). Negara berdasarkan hukum (rechtsstaat) bukan kekuasaan (machtsstaat). Jurnal Hukum dan Peradilan, 6(3).

Mulyadi, L. (2015). Asas pembalikan beban pembuktian terhadap tindak pidana korupsi dalam sistem hukum pidana Indonesia dihubungkan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003. Jurnal Hukum dan Peradilan, 4(1).

Munawar, K. A. S. (2017). Pembuktian terbalik sebagai kebijakan kriminal dalam penanganan tindak pidana korupsi. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 5(2).

Nurdin, I. (2022). Rezim anti pencucian uang dalam sistem hukum Indonesia. Jurnal Hukum Prioris, 15(2), 120–137.

Panggabean, R. (2016). Peran PPATK dalam memberantas tindak pidana pencucian uang. Jurnal Yustisia, 5(1), 33–47.

Sjahdeini, S. R. (2007). Seluk beluk tindak pidana pencucian uang dan pembiayaan terorisme (Ed. 2). Pustaka Utama Grafiti.

Downloads

Published

2025-05-05

How to Cite

Arya Ilham Ramadhanu. (2025). Pembuktian dalam Unsur Menyembunyikan dan Menyamarkan dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 2(3), 106–115. https://doi.org/10.62383/aliansi.v2i3.899

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.