Optimalisasi Aspek Pengawasan Ketenagakerjaan guna Memastikan Perlindungan Hukum atas Pemenuhan Hak-Hak Pekerja
DOI:
https://doi.org/10.62383/amandemen.v2i3.1130Keywords:
Inspection, Labor Law, Legal Protection Workers, Workers’ Rights ViolationAbstract
Athis study explores the optimization of labor inspection to ensure legal protection for the fulfillment of workers’ rights in Indonesia. Despite existing regulations, violations of labor rights frequently occur due to weak enforcement. Using a qualitatibe descriptive method through literature review, this research highlights issues such as the PT GNI case that demonstrate inadequate preventive and enforcement actions by labor inspectors. The study recommends strengthening labor inspection through preventive and repressive measures, the use of technology, community-based monitoring, and the implementation of transparent and accountable oversight principles. These findings aim to provide recommendations for the government to enhance the labor inspection system for better protection and legal enforcement for workers.
Downloads
References
BBC News Indonesia. (2023, Januari 16). Bentrok pekerja China dan Indonesia di PT GNI, Kemenaker didesak jatuhkan sanksi berat: “Masa negara kalah sama perusahaan?”. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c3g9z8wj72po
Dungga, W. A., & Tome, A. H. (2019). Identifikasi faktor penghambat penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. Jambura Law Review, 1(1).
Friedman, L. M. (2009). Sistem hukum: Perspektif ilmu sosial. Bandung: Nusa Media.
Hukumonline. (2013, Mei 6). Kasus buruh Tangerang, cermin minimnya pengawasan. https://www.hukumonline.com/berita/a/kasus-buruh-tangerang--cermin-minimnya-pengawasan-lt5187cc8b0b525/?page=1
Husni, L. (2000). Pengantar hukum ketenagakerjaan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
International Labour Organization. (2022). Pengawasan ketenagakerjaan: Apa dan bagaimana panduan untuk pengusaha. https://www.ilo.org/id/media/355691/download
Luthvi, F. N. (2023). Pengawasan berbasis komunitas di perusahaan solusi kurangnya jumlah pengawas ketenagakerjaan. Jurnal Bidang Hukum Info Singkat, 9(12).
Nakeronline. (2023, April 15). Pengawasan berbasis komunitas di perusahaan solusi kurangnya jumlah pengawas ketenagakerjaan. https://www.nakeronline.com/2023/04/15/pengawasan-berbasis-komunitas-di-perusahaan-solusi-kurangnya-jumlah-pengawas-ketenagakerjaan/
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan.
Sastrohadiwiryo, & Syuhada. (2021). Manajemen tenaga kerja Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sindonews. (2019, Maret 24). Suap marak di pengawasan ketenagakerjaan. https://nasional.sindonews.com/read/980529/149/suap-marak-di-pengawasanketenagakerjaan-1427168052
Soekanto, S. (2004). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nr. 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.