Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Ilmu Hukum, Sosial dan Politik merupakan wadah publikasi ilmiah yang berfokus pada hasil penelitian, kajian teoritis, dan pemikiran kritis di bidang hukum, sosial, dan politik. Jurnal ini bertujuan untuk mendorong pengembangan ilmu pengetahuan serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional melalui pendekatan multidisipliner yang mengintegrasikan ketiga bidang tersebut.


1. Scope Bidang Ilmu Hukum

Ruang lingkup penelitian dan kajian dalam bidang Ilmu Hukum meliputi:

  • Hukum pidana, perdata, dan tata negara

  • Hukum administrasi negara dan hukum internasional

  • Politik hukum dan reformasi peraturan perundang-undangan

  • Hukum hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial

  • Hukum lingkungan, agraria, dan ekonomi

  • Etika profesi hukum dan supremasi hukum

  • Penegakan hukum dan kebijakan publik di bidang hukum


2. Scope Bidang Ilmu Sosial

Ruang lingkup penelitian dan kajian dalam bidang Ilmu Sosial mencakup:

  • Perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat

  • Pembangunan sosial dan pemberdayaan komunitas

  • Komunikasi sosial, media, dan opini publik

  • Ketimpangan sosial, kemiskinan, dan kesejahteraan

  • Gender, identitas, dan relasi sosial

  • Globalisasi, modernisasi, dan nilai-nilai lokal

  • Isu-isu sosial kontemporer di Indonesia


3. Scope Bidang Ilmu Politik

Ruang lingkup penelitian dan kajian dalam bidang Ilmu Politik meliputi:

  • Sistem politik dan pemerintahan Indonesia

  • Demokrasi, partisipasi politik, dan pemilu

  • Kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan

  • Hubungan internasional dan diplomasi

  • Politik keamanan, pertahanan, dan strategis nasional

  • Politik lokal, otonomi daerah, dan desentralisasi

  • Ideologi, kekuasaan, dan peran partai politik