ANALISIS YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI PERIZINAN UMKM DI KABUPATEN SUKOHARJO

Authors

  • ALRAFLY BIMA PUTRA WIRATAMA UNIVERITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

DOI:

https://doi.org/10.62383/aktivisme.v2i1.783

Keywords:

Perizinan UMKM, Online Single Submission (OSS), Kendala Yuridis, Solusi Perizinan

Abstract

Perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di Kabupaten Sukoharjo. Meskipun sistem perizinan telah disederhanakan dengan adanya kebijakan Online Single Submission (OSS), implementasi perizinan UMKM di Kabupaten Sukoharjo masih menghadapi berbagai kendala yuridis yang menghambat efektivitasnya. Kendala tersebut antara lain berupa tumpang tindih regulasi dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan pelaku UMKM mengenai pentingnya izin usaha. Tujuannya untuk menganalisis implementasi perizinan UMKM di Kabupaten Sukoharjo dari perspektif yuridis, serta mengidentifikasi kendala dan solusi yang dapat diterapkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa penyederhanaan regulasi, edukasi hukum, dan peningkatan kapasitas layanan perizinan menjadi solusi yang dapat meningkatkan efektivitas perizinan UMKM di daerah tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agung, R. H. P. A., Sudaryat, & Suryamah, A. (2022). Pendaftaran Perizinan Melalui OSS RBA terhadap UMKM Ditinjau dari Teori Kepastian Hukum. 15(2), 160–166. https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.31289/mercatoria.v15i2.7793

Arianto, B. (2021). Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19. 6(2), 233–247.

Evangeulista, G., Agustin, A., Pramana, G., Putra, E., Pramesti, T., Madiistriyatno, H., Manajemen, M. M., Jakarta, U. P., Manajemen, D. M., & Jakarta, U. P. (2023). Strategi umkm dalam menghadapi digitalisasi. 16.

Ilmiah, I., & Hariyana, N. (2023). Pendampingan dan Penerapan Branding Produk sebagai Strategi Pemasaran UMKM “ Rempeyek Mak Sri .” 4(3), 1627–1634.

Krisnawati, T., Elly, I. M., Dhany, U. R., Izzah, N., & Septiana, M. D. (2022). MEMBANGUN UMKM MELALUI PENGURUSAN IZIN USAHA DI ERA DIGITAL. 6(2), 291–300.

Latif, N., Suharyanto, Bayu, A., Untung, L., & , Miradji Afrizal, M. (2021). Digitalisasi Pengajuan Izin Usaha UMKM di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Ekobis Abdimas : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 92–101. https://doi.org/https://doi.org/10.36456/ekobisabdimas.2.1.3911

Mahardika, R. G., & Roanisca, O. (n.d.). PERIZINAN DASAR UMKM. 217–219.

Maulydia, Y., & Hidayat, D. (2023). Branding Produk Seblak Melalui Market Place Dan Instagram Seblak Product Branding Through Market Place and Instagram yaitu tingkat kepedasannya , lalu kita juga dapat konsumen tidak akan mudah berpaling ke merek di bangun oleh sebuah bisnis di era globalisasi ,. 12(1).

Mudiparwanto, W. A. (2022). Pengenalan pengurusan izin usaha perusahaan perorangan dan usaha kecil menengah melalui online single submission. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(6), 348–353.

Muhammad, R. N., Chandra, M. J. A., Nengsih, M. K., Prima, E., & Damarsiwi, M. (2022). PENDAMPINGAN KEUANGAN, PEMASARAN DAN PERIZINAN PRODUK UMKM SERUNI KECAMATAN KEPAHIANG KABUPATEN KEPAHIANG PROVINSI BENGKULU. 5(2).

Nur, A., Jannah, B., Hidayat, M. N., & Husain, M. A. (2021). Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Tentang Perizinan UMKM Guna Meningkatkan Kesadaran Akan Pentingnya Perizinan Usaha Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 0085(Bpkm 2020), 9–24.

Roanisca, O., Mahardika, R. G., & Yusnita, M. (2022). Peningkatan Daya Saing UMKM Kelurahan Sri Menanti Melalui Fasilitasi Perolehan Perizinan Dasar. 7(2), 460–468. https://doi.org/10.30653/002.202272.52

Septikasari, P., Sandi, N., & Febrinita, F. (2022). UPAYA PEMBERDAYAAN PELAKU UMKM MELALUI SOSIALISASI PERIZINAN DAN BRANDING PRODUK DI DESA SELOKAJANG KECAMATAN SRENGAT. 10, 75–80.

Supriadi, A. (2021). Sosialisasi kebijakan pemerintah tentang perizinan umkm guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya perizinan usaha. 2(2), 6356–6365.

Wardani, M. K., Rohmah, M., & Saragih, B. (2023). PENDAMPINGAN PROSES PERIZINAN INDUSTRI RUMAH TANGGA ( PIRT ) SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEAMANAN PANGAN PADA UMKM ABAH. 4, 96–114.

Downloads

Published

2025-01-17

How to Cite

ALRAFLY BIMA PUTRA WIRATAMA. (2025). ANALISIS YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI PERIZINAN UMKM DI KABUPATEN SUKOHARJO. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik Dan Sosial Indonesia, 2(1), 220–228. https://doi.org/10.62383/aktivisme.v2i1.783

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.