Analisis Yuridis Terhadap Implementasi Perizinan Coffee Shop di Kota Surakarta

Authors

  • Aditya Bayu Pradana UNIVERSITAS MUHAMMADYAH SURAKARTA

DOI:

https://doi.org/10.62383/aktivisme.v2i1.784

Keywords:

Perizininan usaha, coffee shop, Online Single Submission (OSS), Analisis Yuridis

Abstract

Pertumbuhan industri coffee shop di Kota Surakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan, sehingga memerlukan pengaturan perizinan usaha yang efektif untuk memastikan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perizinan usaha coffee shop, mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha, dan memberikan rekomendasi berbasis analisis yuridis. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem Online Single Submission (OSS) telah diterapkan, masih terdapat kendala seperti masalah teknis pada sistem, kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi, dan ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan daerah. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan, termasuk optimalisasi sistem OSS, peningkatan sosialisasi regulasi, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan pendampingan. Sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adhi, R. W., & Yunus, U. (2021). The Meaning of Coffee for Barista in Speciality Coffee Shop in The Meaning of Coffee for Barista in Speciality Coffee Shop in Indonesia. Journal of Creative Communications, 1–11(August). https://doi.org/10.1177/09732586211005880

Aldalia, S. M., & Pandamdari, E. (2021). The Legal Analysis of Fisheries Business Post Law Number 11 Year 2020 Concerning Work Creation. Reformasi Hukum Trisakti, 3(11), 156–165. https://doi.org/https://doi.org/10.25105/refor.v3i2.13445

Ambarsari, K. T. (2016). Penegakan Hukum Administratif Terhadap Pelaku Usaha Coffee Shop Di Kota Surabaya Terkait Kewajiban Mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Latif, N., Suharyanto, Bayu, A., Untung, L., & , Miradji Afrizal, M. (2021). Digitalisasi Pengajuan Izin Usaha UMKM di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Ekobis Abdimas : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 92–101. https://doi.org/https://doi.org/10.36456/ekobisabdimas.2.1.3911

Mudiparwanto, W. A. (2022). Pengenalan pengurusan izin usaha perusahaan perorangan dan usaha kecil menengah melalui online single submission. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(6), 348–353.

Nababan, A., Bakkara, A., Damanik, M., & Denny, A. (2023). Evaluasi Penataan Fasilitas dan Lanskap di Restaurant Beresiko Menengah Rendah Berbasis Permenparekraf 4 / 2021 : Kasus di Teras Sejiwa Café Medan tentang Standar Kegiatan Usaha Pada operasional di Teras Sejiwa Cafe Medan Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. Journal of Mandalika Review, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.55701/mandalika.v2i2.83

Prasetya. (2022). STUDI KELAYAKAN BISNIS PADA PERENCANAAN USAHA CAFÉ KULINER DI KOTA SURABAYA. Education : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 2(1), 11–29. https://doi.org/https://doi.org/10.51903/education.v2i1.88

Rani, K. C., Tandelilin, E., Jayani, N. I. E., Darmasetiawan, N. K., Sukweenadhi, J., Widyastoto, W. P., Rasyidah, U. M., & Parfati, N. (2022). Pengembangan Usaha Cafe Herbal di Desa Sentra Kelor Bogo. Poltekita: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 330–341. https://doi.org/10.33860/pjpm.v3i2.913

Salamun, T. (2018). PELAKSANAAN IZIN GANGGUAN DALAM USAHA KEDAI KOPI. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 7(3), 409–426. https://doi.org/https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i3.270

Sitomurang, N. G., & Susilowati, I. F. (2020). ANALISIS YURIDIS PENGATURAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN Indri Fogar Susilowati Abstrak. Novum: Jurnal Hukum, 7(21), 46–55.

Sopiana, & Sadjiarto, A. (2021). KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN DAN IMPLIKASINYA PADA KEBERHASILAN USAHA FAVOR CAFE SALATIGA. Jurnal Manajemen Kewirausahaan, 18(01), 77–92. https://doi.org/https://doi.org/10.33370/jmk.v18i1.532

Sulfiani, S., Sumiati, S., Akib, H., & Awaru, A. O. T. (2022). Strategi Pertumbuhan Usaha Café Titik Nol. JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan), 6(1), 12–21. https://doi.org/10.29408/jpek.v6i1.4800

Tarina, A. (2020). Urgensi izin usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik bagi usaha mikro dan kecil. Jurnal Pelita Ilmu, 14(2), 88–106.

Utari, D., & Yusrik, M. (2021). PENGARUH JIWA KEWIRAUSAHAAN TERHADAP KEBERHASILAN USAHA CAFE DI KOTA PALEMBANG. JEMBATAN (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Auditing, Dan Akuntansi), 6(1), 13–25. https://doi.org/https://doi.org/10.54077/jembatan.v6i1.52

Yusnidar, C., & Isnaini, T. (2020). Vol 2, No 2, Januari 2020, ISSN:2685-1024 JRR PENGARUH FASILITAS, KUALITAS PELAYANAN DAN GAYA HIDUP TERHADAP MINAT BELI KONSUMEN PADA USAHA CAFÉ DI KABUPATEN PIDIE. Jurnal Real Riset, 2(2), 115–123.

Downloads

Published

2025-01-17

How to Cite

Aditya Bayu Pradana. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Implementasi Perizinan Coffee Shop di Kota Surakarta. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik Dan Sosial Indonesia, 2(1), 229–236. https://doi.org/10.62383/aktivisme.v2i1.784

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.