Pengesahan Anak Luar Kawin Sebagai Anak Sah: Tinjauan Keabsahan

Authors

  • Muhamad Arul Pramudi Utama Universitas Terbuka Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.62383/terang.v1i1.142

Keywords:

Extra-marital Child, Ratification, Validity

Abstract

This research contains a description of the ratification of extra-marital children as legal children. Recognition and ratification of extra-marital children often experience differences in their determination. The research method used by the author in writing this journal is normative legal research method, this legal research examines document studies using various secondary data, such as laws and regulations, court decisions, legal theories and opinions of scientists. Based on the results of the research, the Marriage Law does not regulate the recognition and validation of children, the Civil Code regulates recognition and validation while the Constitutional Court only focuses on the biological relationship between the child and the father. In the Determination of the Airmadidi District Court Number 175/Pdt.P/2021/PN Arm, the judge only looks at positive law without considering other aspects in the ratification of extra-marital children. This research is expected to contribute to the development of science, the author's achievement from this research is to produce scientific works in the form of theses, research journals, and as reference material for other writers in the future.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Abdulkadir Muhammad, 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya

Andy Hartanto, 2015. Hukum Waris, (Surabaya: Laksbang Justisia)

D.Y. Witanto, 2012. Hukum Keluarga Hak dan Kewajiban Anak Luar Kawin Pasca Keluarnya Putusan MK tentang Hak Uji Materiil UU Perkawinan, (Jakarta: Prestasi Pustaka).

F.J. Monks, Knoers A.M.P., Siti Rahayu Hadiutono, 2019. Psikologi perkembangan : pengantar dalam berbagai bagiannya, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press)

Frances Burton, 2015. Family Law, (New York: Routledge)

J. Satrio,1992. Hukum Waris, (Bandung: Alumni)

_______, 2000. Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak Dalam Undang-Undang. (Bandung: PT Citra Aditya Bakti)

M. Yahya Harahap, 1975. Hukum Perkawinan Nasional, (Medan: CV. Zahir Tranding Co)

Mukti Fajar dan Yulianto, 2017. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Jurnal

Bernadeta Resti Nurhayati, 2019. Harmonisasi Norma Hukum Bagi Perlindungan Hak Keperdataan Anak Luar Kawin Dalam Sistem Hukum Indonesia, (Ganesha Law Review, Volume I)

Ni Wayan Sri Eka Lestari, Ketut Sudiatmaka, Si Ngurah Ardhya, 2022. Tinjauan Yuridis Terkait Pengakuan dan Pengesahan Anak Luar Kawin Menurut Hukum Positif, (e-Journal Komunikasi Yustisia, Volume 5)

Rossy Novita Khatulistiwa, 2013. Uji Materiil Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan: Implikasi Terhadap Sistem Hukum Keluarga di Indonesia, (Malang: Jurnal Hukum, Universitas Brawijaya

Sandra Bowontari, 2019. Pengakuan dan Pengesahan Anak di Luar Nikah Berserta Akibat Hukumnya, (Lex Privatum, Vol. VII, No. 4)

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, diubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan diubah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tetang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 Terhadap Kedudukan Anak Luar Kawin

Website

Data Anak Luar Kawin di Indonesia, https://www.kemenpppa.go.id

Keputusan Revolusioner MK tentang Status Anak di Luar Nikah https://cilacap.kemenag.go.id

Membedakan Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak https://www.legalkeluarga.id

Downloads

Published

2024-03-18

How to Cite

Muhamad Arul Pramudi Utama. (2024). Pengesahan Anak Luar Kawin Sebagai Anak Sah: Tinjauan Keabsahan. Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 1(1), 343–360. https://doi.org/10.62383/terang.v1i1.142

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.