Politik Hukum yang Terdapat pada Pertimbangan Hakim dalam Perkara Pidana di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62383/terang.v1i4.727Keywords:
Legal politics, judge's considerations, crimeAbstract
Political law is the basic policy that is the basis for the formation, implementation and enforcement of law in a country. In the context of criminal cases in Indonesia, legal politics is reflected in the judge's considerations when handing down a decision. This research aims to analyze how legal politics influences judges' considerations in criminal cases and the extent to which these factors reflect substantive justice, legal certainty and legal benefits. By using a normative juridical approach and analysis of court decisions, this research finds that judges' considerations are influenced by various factors, such as statutory regulations, legal doctrine, jurisprudence, and social values that develop in society. The legal politics applied by judges in their decisions often show an attempt to balance the need for legal certainty with substantive justice. However, in some cases, it was found that judges' considerations could be influenced by external pressures or developing political dynamics, which had the potential to cloud the principle of judicial independence. These findings provide important insights for policy makers and law enforcers to strengthen a justice system that is oriented towards justice and integrity.
Downloads
References
Ahmad, N. (2021). Implementasi politik hukum dalam proses peradilan pidana di Indonesia. Jurnal Perundang-undangan Indonesia, 14(3), 150-165.
Fauzi, I. (2022). Keadilan substantif dan politik hukum dalam hukum pidana Indonesia. Jurnal Hukum dan Politik, 35(2), 110-125.
Hanifa, A. (2020). Analisis pengaruh perubahan sosial terhadap keputusan hakim dalam perkara pidana. Jurnal Sosial dan Hukum, 17(1), 60-74.
Hidayat, R. (2023). Keadilan dan independensi dalam pertimbangan hakim di Indonesia. Jurnal Hukum Nasional, 49(1), 78-95.
Irwan, S. (2021). Politik hukum pidana dan implementasinya dalam peradilan pidana Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Indonesia, 33(3), 75-90.
Kurniawan, B. (2021). Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pidana dalam konteks politik hukum. Jurnal Studi Hukum, 22(2), 100-114.
Mulyana, D. (2020). Politik hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(1), 45-60.
Prasetyo, B. (2021). Pengaruh politik hukum terhadap pertimbangan hakim dalam perkara pidana. Jurnal Kajian Hukum, 32(3), 112-130.
Rahayu, A. (2020). Peran kebijakan pemerintah dalam menentukan keputusan hukum pidana. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 27(2), 85-98.
Rudianto, T. (2022). Politik hukum dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia. Jurnal Hukum dan Keamanan, 38(4), 145-160.
Setiawan, A. (2022). Dinamika politik hukum dalam pengadilan pidana di Indonesia. Jurnal Hukum Indonesia, 15(2), 85-100.
Siregar, M. (2021). Analisis politik hukum dalam pemberantasan korupsi melalui keputusan hakim. Jurnal Peradilan dan Hukum, 26(2), 60-75.
Susanto, P. (2020). Peran politik hukum dalam pembentukan keputusan hakim dalam perkara narkotika. Jurnal Hukum Pidana, 30(2), 92-105.
Widianto, E. (2022). Hubungan antara kebijakan hukum dan keputusan hakim dalam perkara pidana. Jurnal Ilmu Hukum, 36(1), 40-54.
Yuliana, D. (2022). Pengaruh politik hukum terhadap penegakan keadilan di peradilan pidana Indonesia. Jurnal Keadilan Sosial, 29(1), 115-130.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.