Peran Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pemenuhan Hak-Hak Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Studi pada Wilayah Hukum Kabupaten Mesuji

Authors

  • M. Ariessandy Agustin Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.62383/amandemen.v3i1.1551

Keywords:

Children's Rights, Fulfillment of Children's Rights, Role, Sexual Violence, Women's Protection

Abstract

Efforts to protect children who are victims of sexual violence crimes in Mesuji Regency have been carried out through the establishment of the Regional Technical Implementation Unit for the Protection of Women and Children (UPTD PPA). However, in practice, cases of sexual violence against children continue to occur. This study aims to analyze the role of the UPTD PPA of Mesuji Regency in fulfilling the rights of child victims of sexual violence crimes and to identify the factors that hinder the implementation of this role. This research employs normative juridical and empirical approaches. Data were collected through literature review and field studies, with informants consisting of the Head of the Mesuji Regency Office for Women’s Empowerment and Child Protection, the Head of the UPTD PPA of Mesuji Regency, and a lecturer in criminal law from the Faculty of Law, University of Lampung. Data analysis was conducted qualitatively. The results show that, normatively, the role of the UPTD PPA of Mesuji Regency has been implemented based on the prevailing laws and regulations, including the Child Protection Law, the Law on Sexual Violence Crimes, and regulations concerning the UPTD PPA. Factually, the UPTD PPA carries out preventive, handling, and recovery efforts through legal, medical, and psychological protection for child victims. However, the implementation of this role has not been optimal due to several inhibiting factors, namely limitations in human resources, inadequate facilities and infrastructure, low community participation and awareness, and cultural factors characterized by individualism. This study recommends optimizing the performance of the UPTD PPA through improvements in human resources, facilities and infrastructure, and strengthening community involvement in child protection.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amin, R. (2021). Hukum perlindungan anak dan perempuan di Indonesia. Penerbit Deepublish.

Aprilia, R., Toni, & Agustian, R. A. (2025). Pendampingan anak sebagai korban kekerasan seksual oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 4(1), 46-53.

Berry, D. (1995). Pokok-pokok pikiran dalam sosiologi (3rd ed.). Raja Grafindo Persada.

Fardiansyah, A. I., et al. (2019). Pengakuan terhadap hukum pidana adat di Indonesia. Jurnal Bina Mulya Hukum, 4(1).

Gemilang, M. S., & Idris, I. (2024). Pendekatan socio-legal terhadap perlindungan hak-hak anak korban kekerasan seksual. Jurnal Legislatif, 8(1).

Maulana, M. R., Maulana, M. R., & Fithrati, N. Q. A. (2025). Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melindungi korban kekerasan seksual anak di Kota Palangka Raya. QOSIM: Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 3(2), 736-742. https://doi.org/10.61104/jq.v3i2.1110

Monica, D. R., & Susanti, E. (2022). Dinamika restitusi sebagai hak korban dalam Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual. Project Report. Pusaka Media.

Nisa, A. K., & Mulyasari, N. T. (2023). Bantuan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia. Risalah Hukum, 19(1). https://doi.org/10.30872/risalah.v19i1.1023

Peraturan Bupati Mesuji Nomor 30 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2018 tentang pembentukan, organisasi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah Kabupaten Mesuji.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang pedoman pembentukan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak.

Priyambudi, T., Wijaya, A. U., & Purwati, A. (2023). Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, 1(2). https://doi.org/10.38156/jihwp.v1i2.116

Siahaan, J. A., & Panjaitan, J. D. (2025). Analisis yuridis terhadap upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(6).

Siswanto, H. (2015). Pembangunan penegakan hukum pidana yang mengefektifkan korporasi sebagai subjek tindak pidana korupsi. Fiat Justicia Journal of Law, 9(1). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v9no1.584

Soekanto, S. (1983). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Rineka Cipta.

Soekanto, S. (1986). Pengantar penelitian hukum. Rineka Cipta.

Trinovitasari, M. (2024). Pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Pekanbaru. Jurnal Hukum Respublica, 24(1).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Downloads

Published

2026-01-29

How to Cite

M. Ariessandy Agustin. (2026). Peran Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pemenuhan Hak-Hak Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Studi pada Wilayah Hukum Kabupaten Mesuji. Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik Dan Hukum Indonesia, 3(1), 78–99. https://doi.org/10.62383/amandemen.v3i1.1551

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.